Pemerintah Terkesan Ragu Soal Batas Waktu Militer Asing di Aceh

Pemerintah Terkesan Ragu Soal Batas Waktu Militer Asing di Aceh

- detikNews
Senin, 17 Jan 2005 11:53 WIB
Jakarta - Pengamat militer Andi Widjojanto menilai pemerintah terkesan ragu-ragu soal batas waktu keberadaan tentara dan relawan asing di Aceh. Hal ini karena pemerintah pusat belum memiliki kesepakatan tentang siklus atau manajemen penanggulangan bencana alam.Menurut Andi, di sela-sela diskusi yang digelar Reform Institute di Hotel Bidakara, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Senin (17/1/2005), baik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wapres Jusuf Kalla, maupun Menko Kesra Alwi Shihab tidak mempunyai kesepakatan tentang siklus penanggulangan bencana. "Jadi pada awalnya yang disebut emergency respons adalah satu tahun. Tiba-tiba berubah menjadi tiga bulan, termasuk soal keberadaan militer asing. Jadi saya melihat penetapan siklus itu tidak keluar dari suatu rapat koordinasi yang melibatkan jajaran pemerintah terkait," ujar AndiDitanya apakah bisa pemerintah menangani Aceh pasca gempa dan tsunami tanpa kehadiran militer asing, Andi mengatakan kuncinya adalah dengan segera membuka jalur-jalur tranportasi dan komunikasi yang terputus. Khususnya di daerah-daerah pantai Barat yang mengalami kerusakan paling parah."Kalau itu bisa dibuka maka pemerintah bisa lebih fokus pada kamp-kamp relokasi pengungsi. Dengan cara itu mobilitas pasukan asing akan berkurang dan mereka hanya cukup membantu di kamp-kamp tersebut," demikian Andi Widjojanto. (gtp/)


Berita Terkait