Megawati Diminta Bersaksi Ringankan Ba'asyir

Megawati Diminta Bersaksi Ringankan Ba'asyir

- detikNews
Senin, 17 Jan 2005 11:48 WIB
Jakarta - Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri diminta menjadi saksi meringankan dalam persidangan Abu Bakar Ba'asyir pada 20 Januari 2005. Maukah Mega?Permintaan itu disampaikan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Jubirnya Fauzan Al Anshori dan Ketua Departemen Penerapan Syariat MMI Halawi Makmun mendatangi kediaman Mega di jalan Teuku Umar Menteng Jakarta Pusat, Senin (17/1/2005)."Kita mau bersilaturahmi sekaligus menyampaikan maksud dari surat permohonan resmi dari kami agar Ibu Mega mau menjadi saksi persidangan Ba'asyir pada Kamis 20 Januari 2005 yang merupakan sidang terakhir pemeriksaan saksi," kata Fauzan di depan rumah Mega sebelum menyerahkan surat permohonan.Dia beralasan, antara Mega dengan Utusan Khusus Presiden AS George W Bush seperti disampaikan penerjemah Deplu AS saat itu Frederick Burks, bahwa pertemuan dilakukan di tempat Mega sehingga Mega merupakan saksi penting dalam persidangan. Burks bersaksi kalau AS meminta Mega agar Ba'asyir dibawa ke AS. Namun Mega menolaknya."Ustad Abu mengucapkan terima kasih kepada Ibu Mega yang telah menolak permintaan Amerika untuk menyerahkan Ustad. Harapan kami Ibu Mega menjadi pahlawan umat Islam membela Baasyir karena selama ini umat Islam dituduh sebagai teroris," kata Fauzan.Sebagai mantan presiden dan warga negara Indonesia, menurut dia, kehadiran Mega sangat diharapkan MMI untuk meringankan Ba'asyir yang menjadi tersangka dalam kasus pengeboman Hotel JW Marriott.Bagaimana kalau Mega menolak? "Frederick Burks saja yang warga negara Amerika mau menjadi saksi. Sebagai mantan RI satu dan WNI, tidak layak kalau Ibu Mega menolak," ujarnya.Jadwal Mega PadatMMI yang berharap bisa ditemui Mega harus pulang dengan kecewa. Seorang petugas Paspampres berbaju safari gelap mengampiri Fauzan dan Halawi untuk menyampaikan kalau jadwal Mega hari ini sudah padat sehingga tidak bisa menemui mereka.Akhirnya MMI hanya menitipkan surat permohonan tersebut dan meminta tanda terima. Menurut Fauzan, pihaknya sebelumnya sudah menghubungi Wasekjen PDIP Pramono Anung dan Ketua FPDIP DPR Tjahjo Kumolo mengenai rencana kedatangan MMI ke kediaman Mega. MMI tiba pukul 11.10 WIB, dan akhirnya pulang pukul 11.35 WIB dengan hasil nihil."Jelas kami kecewa tidak bisa bertemu Ibu Mega, karena jadwal sidang hari Kamis waktunya sudah sempit sekali. Tapi ini kesempatan yang sangat baik bagi Ibu Mega untuk menjadi pahlawan bagi umat Islam. Kami harapkan dia bersedia menjadi saksi," kata Fauzan. (sss/)



Berita Terkait