"Yang bersangkutan memang menolak untuk diperiksa," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2014) malam.
James sedianya akan diperiksa penyidik untuk tersangka kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Bogor, Kwee Cahyadi Kumala. James diketahui sebagai anak kandung dari Cahyadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak diatur dalam UU KPK, untuk acara pidana merujuk pada KUHAP," ujarnya, saat dikonfirmasi, Jumat (7/11).
Terkait pengecualian ini diatur dalam pasal 168 KUHAP. James dengan statusnya sebagai anak Cahyadi masuk kategori yang diizinkan mengundurkan diri sebagai saksi.
James tak sampai 1 jam berada di KPK. Ia mulai bertemu penyidik pukul 14.00 WIB dan keluar gedung KPK sekitar pukul 15.00 WIB. James keluar pintu lobi KPK dengan menunduk. Mulutnya terkunci rapat saat diberondong pertanyaan oleh wartawan.
Lama-lama langkah James semakin cepat. Hingga akhirnya ia memilih berlari menuju gerbang keluar KPK. Ia terlihat terus berlari menuju mobil yang terparkir kira-kira 50 meter di belakang gedung KPK.
(rna/fdn)











































