"Iya, sekarang masih di DPRD. Kami minta dipercepat. Karena Plt itu kewenangan terbatas. Karena kasihan Jakarta kota yang cukup besar kewenangan harusnya penuh tetapi sekarang terbatas," beber Tjahjo saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Mengenai siapa yang akan mendampingi Ahok sebagai wakil gubernur, politisi PDIP Ini mengatakan hal itu bisa menyusul kemudian. Yang terpenting Ahok segera dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(wij/ahy)











































