"Tersangka merupakan DPO di Polda Jatim yang sering melakukan pencurian dengan pemberatan dengan sasaran rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya," ujar Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur AKBP Hanny Hidayat kepada detikcom, Jumat (7/11/2014).
Tersangka ditangkap Tim Cobra Subdit Jatanras Polda Jawa Timur pada Kamis (6/11) pukul 20.00 WIB di Desa Wonokoyo Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu tercatat sudah melakukan aksinya di 9 TKP bersama kawanannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat tersangka lain yang sudah tertangkap yakni Rizal dan Taufik yang ditangkap Polresta Malang pada tanggal 6 Februari 2014 serta Iwan dan Dani, yang ditangkap Polsek Sukun, Polres Malang.
"Dari hasil sementara interogasi uang dari hasil pembagian dihabiskan tersangka untuk jalan-jalan, makan-makan dan minum-minuman keras," ungkapnya.
Hanny menambahkan, tersangka dan teman-temannya menyasar rumah-rumah kosong di Cemorokandang, Kota Malang tahun 2013, Candi Mendut, Mojolangu, Lowokwaru pada akhir Januari 2014 dan Karangploso, Malang tahun 2013.
"Mereka juga pernah beraksi di Karangates, Pakisaji, Malang, Pendem Batu, Blitar dan di 2 TKP di Trenggalek tahun 2013," pungkasnya.
Tersangka saat ini maish diperiksa lebih mendalam di Polda Jawa Timur untuk dilakukan pengembangan terhadap kelompoknya yang masih buron.
(mei/fjr)