Merasa Diintimidasi, Raden Nuh Akan Laporkan Balik Abdul Satar

Merasa Diintimidasi, Raden Nuh Akan Laporkan Balik Abdul Satar

- detikNews
Jumat, 07 Nov 2014 17:33 WIB
Jakarta - Raden Nuh menyanggah melakukan pemerasan terhadap Abdul Satar dan Wahyu Trenggono seperti cuitan dalam akun twitter @TrioMacan2000 dan akun @denjaka. Sebaliknya, ia justru menuduh Abdul Satar telah melakukan intimidasi terhadap dirinya.

Kuasa Hukum Raden Nuh, Junaidi mengatakan, kliennya tersebut pernah beberapa kali diancam oleh Abdul Satar karena pemberitaan di media online asatunews.com. Dalam berita tersebut banyak diulas mengenai keganjilan akuisisi 13,7% saham PT Tower Bersama Infrastrukur (TBIG) oleh PT Telkom.

"Karena pemberitaan dugaan korupsi terus bergulir, Abdul Satar dan Wahyu Sakti Trenggono marah besar dan mengancam akan menghabisi Raden Nuh dengan berbagai cara," kata Junaidi dalam konferensi pers di Gallery Cafe, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ancaman tersebut, menurut Junaidi, disampaikan oleh Abdul Satar dan Wahyu Sakti Trenggono kepada Raden Nuh melalui Koeshardjono dan Ibnu Misbakhul Hayat. Koeshardjono merupakan salah satu pemilik saham PT Asatu Media Perdana Bangsa, yang merupakan perusahaan pengelola media online asatunews.com.

'Bang Raden itu masih mau bersaudara atau tidak? Kalau masih mengangkat berita negatif tentang Telkom dan TBIG, saya tahu bagaimana cara menghabisi Bang Raden'. Demikian menurut Junaidi, salah satu ancaman Abdul Satar yang disampaikan melalui Koeshardjono.

Atas intimidasi tersebut, Raden akan melaporkan balik Abdul Satar dan Wahyu Trenggono ke Mabes Polri. Keduanya dituduh dengan KUHP pasal 317 dan 318 tentang fitnah dan persangkaan palsu. Ancaman hukuman untuk pelanggaran pasal ini adalah 4 tahun penjara.

"Dalam minggu-minggu ini akan kita laporkan," ujarnya.

Junaidi mengaku belum memegang bukti-bukti lengkap atas tuduhan ini. Namun ia yakin, Raden Nuh akan memberikan bukti yang lengkap.



(kff/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads