"Tentunya nanti biasanya ada sentra-sentra yang harus kita amankan, contohnya tempat SPBU pasti akan terjadi antrean dan sebagainya. Kemudian mungkin ada penyaluran pendapat yang kontra dengan itu harus kita amankan, aspirasi kan dijamin undang-undang, tapi jangan sampai anarkis. Langkah-langkah itu yang kita lakukan," kata Kabareskrim, Komjen Suhardi Alius di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2014).
Suhardi memastikan Polri sudah siap mengantisipasi gelombang protes kenaikan harga BBM. Tapi warga diminta tetap tertib menyampaikan aspirasinya.
"Pokoknya gini, demo silakan. Aspirasi dijamin oleh undang-undang, tapi jangan merusak. Kalau yang dirusak itu fasilitas umum kan uang rakyat juga. Jadi silakan salurkan yang benar, kalau ada aspirasi sampaikan secara berjenjang tapi tidak merusak," tuturnya.β
(idh/fdn)











































