"Saya sudah terima surat dari komisi 3. Tapi karena masih banyak tugas-tugas saya minta ditunda," ujar Laoly di kantornya, Jumat (7/11/2014).
Laoly punya permintaan atas pemanggilan anggota dewan ini. Dia berharap anggota dewan lebih dulu 'rekonsiliasi' terkait dualisme dewan sebelum melakukan pemanggilan terhadap dirinya ataupun kementerian lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laoly menegaskan keputusannya sudah berdasarkan pertimbangan yang dikaji kementeriannya. Jadi apapun kritik dari pihak lain soal keputusan pengesahan PPP kubu Romi, dia akan menerimanya.
"Apapun itu kita tetap melayani. Karena ebijakan pemerintah dampak luas ke masyarakat," tutup Laoly.
Menkum menandatangani pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PPP dengan nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014. Surat ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan DPP PPP pada 17 Oktober 2014 yang mendaftarkan susunan kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Surabaya tanggal 15-17 Oktober 2014.
Keputusan ini digugat PPP versi Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz. Gugatan dilayangkan ke PTUN.
Terkait dua kubu di PPP, DPR memang ingin meminta penjelasan atas keputusan cepat yang diambil Laoly mengesahkan PPP Romi sehari setelah dirinya dilantik sebagai menteri.
(spt/fdn)