Polisi Gelar Rekonstruksi Pelecehan Seks Karyawan Media Nasional

Polisi Gelar Rekonstruksi Pelecehan Seks Karyawan Media Nasional

- detikNews
Jumat, 07 Nov 2014 12:44 WIB
Jakarta - Polisi melakukan rekonstruksi kasus pelecehan seksual yang dialami 5 orang karyawan sebuah media nasional. Rekonstruksi digelar di ruangan nomor 1603 di lantai 16 gedung media tersebut.

Dari 5 orang korban, hanya 3 orang yang mengikuti rekonstruksi ini. Sebab 1 orang korban telah mengundurkan diri dari perusahaan tersebut, sementara 1 orang lainnya tengah mengambil cuti.

Sambil terisak, ketiga korban secara bergantian memperagakan bagaimana sang bos, F memperlakukan mereka dengan tidak sopan. F selalu memanggil para korban ke ruangannya yang terletak di pojok dengan modus meminta laporan atau memberi tugas lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya disuruh nelpon biro di daerah pakai telepon di meja dia. Ketika saya menelepon, dia mengunci pintu pelan-pelan tanpa saya ketahui, lalu meluk saya dari belakang," kata salah seorang korban di kantornya di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2014).

General Manager Bussines Development ini kemudian menciumi punggungnya. Pada kesempatan lain, F menarik kedua tangan korban ketika mengelak untuk dicium. Korban didorong ke tembok lalu diciumi pipinya.

"Saya selalu berusaha melawan sambil memegang kuat baju saya, karena dia menarik baju saya itu," katanya.

Korban lain juga mengalami hal serupa. Mereka dipepetkan ke tembok atau ke meja bundar yang ada di dalam ruangan tersebut sehingga sulit untuk melawan.

"Kejadiannya terus berulang sejak Maret sampai Desember 2013," ucap korban yang lain.

Ruangan yang sebelumnya dihuni 13 orang tersebut kini kosong karena tengah direnovasi. Meja dan kursi yang berada di dalam ruangan tersebut telah dipindahkan. Hanya beberapa sekat kubikal yang masih sesuai dengan kondisi semula.

"Ruangan ini direnovasi sejak kemarin," ujar ketua asosiasi pekerja, Yusuf.

Selain di ruangan tersebut, F juga pernah melakukan tindakan asusila kepada korban di sebuah hotel di Bogor. Kala itu mereka tengah menggelar rapat kerja terbatas pada bulan September 2013.

"Dia melakukannya di ruangan rapat di lantai 10 dalam kondisi pintu terkunci. Saya didorong, dipeluk dan diciumi," kata korban yang mengenakan pakian hitam-hitam ini masih sambil terisak.

F sendiri, setelah dilaporkan oleh korban ke Mapolda Metro Jaya pada 22 Januari 2014 lalu kini sudah tidak lagi berkantor di gedung yang terletak di jalan protokol tersebut. Ia telah dipindahkan ke wilayah Makassar.

(kff/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads