Untuk di Indonesia, bagaimana hukumnya bila umat Islam memelihara anjing?
"Anjing itu makhluk Tuhan yang harus dilindungi, nggak apa-apa. Harus dirawat, hanya saja air liurnya najis untuk umat Islam," kata Menag Lukman Hakim di kantornya, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Menurut Lukman, tak ada persoalan ketika umat Islam memelihara anjing. Sepenuhnya diperbolehkan asalkan ya itu tadi menjauhi air liurnya.
"Ya itu tidak apa-apa, saya tekankan yang penting jangan terkena air liurnya. Anjing harus tetap dilindungi," tutup Lukman.
(ndr/mad)











































