Jakarta - Persoalan anjing di Malaysia tengah menghangat. Bermula dari acara 'I Want to Touch a Dog' yang digagas Syed Azmi Alhabshi. Acara itu digelarnya karena melihat umat Islam yang menjauhi, bahkan terkesan membenci anjing. Azmi juga menggelar diskusi soal anjing dalam hukum Islam. Acara itu menuai kritik dari ulama di Malaysia.
Untuk di Indonesia, bagaimana hukumnya bila umat Islam memelihara anjing?
"Anjing itu makhluk Tuhan yang harus dilindungi, nggak apa-apa. Harus dirawat, hanya saja air liurnya najis untuk umat Islam," kata Menag Lukman Hakim di kantornya, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Lukman, tak ada persoalan ketika umat Islam memelihara anjing. Sepenuhnya diperbolehkan asalkan ya itu tadi menjauhi air liurnya.
"Ya itu tidak apa-apa, saya tekankan yang penting jangan terkena air liurnya. Anjing harus tetap dilindungi," tutup Lukman.
(ndr/mad)