Wakapolri: Ada 4 Hambatan Kerjasama Kepolisian Internasional

Wakapolri: Ada 4 Hambatan Kerjasama Kepolisian Internasional

- detikNews
Kamis, 06 Nov 2014 23:59 WIB
Wakapolri: Ada 4 Hambatan Kerjasama Kepolisian Internasional
Jakarta - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti memimpin delegasi Polri dalam Sidang Umum INTERPOL ke-83 di Monaco. Menurut Badrodin, meski telah berkiprah selama 100 tahun, masih terdapat hambatan dalam menangani berbagai jenis kejahatan.

"Saya telah mengidentifikasi ada 4 hambatan dalam kerjasama kepolisian, yaitu batas yurisdiksi dan sistem hukum yang berbeda yang diterapkan di setiap negara, adanya perbedaan dalam mendefinisikan kejahatan transnasional, metode yang berbeda dalam menangani kejahatan transnasional dan ‘political will’ dari setiap negara," ujar Badrodin dalam keterangannya, Kamis (6/11/2014).

Pada sesi pleno ke-4 dengan topik tentang ‘Building Stronger Institutions for (or Overcoming Obstacles to) National and International Police Cooperation’ Badrodin mengingatkan kembali bahwa Monaco City telah menjadi saksi sejarah untuk komitmen aparat penegak hukum untuk bekerja sama dalam membuat dunia menjadi tempat yang lebih aman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Monaco adalah kota bersejarah untuk semua negara anggota Interpol karena inisiatif untuk pembentukan organisasi Interpol adalah di Monaco pada tahun 1914," kata Badrodin.

Sidang Umum INTERPOL ke-83 di Monaco dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 3-7 Nopember 2014, dengan mengangkat tema “Turn Back Crime: 100 years of international police cooperation”. Sidang Umum ini merupakan forum yang dihadiri oleh lebih dari 1.000 delegasi dari 166 negara, untuk membahas isu-isu penting termasuk membangun institusi penegak hukum yang kuat, dan meningkatkan kerjasama antarapolisi dan masyarakat serta sector swasta.

Pertemuan ini dibuka secara resmi oleh Pangeran Albet II dari Monaco pada hari Senin sore (3/11) yang dalam sambutannya mengatakan evolusi kejahatan dan organisasi criminal sejak kakek buyutnya Pangeran Albert I telah mendorong para polisi dan pemimpin yudisial untuk mengadakan Kongres Kepolisian Kriminal Internasional yang pertama pada tahun 1914.

“Pertumbuhan dalam perdagangan ekonomi dan pergerakan bebas orang membutuhkan reaksi keras dari polisi, memperluas jangkauannya melampaui batas-batas negara, sehingga tidak akan dikalahkan oleh tindakan kejahatan yang memanfaatkan keuntungan dari dunia global," kata Pangeran Albert.

Presiden INTERPOL Mireille Ballestrazzi mengatakan bahwa pertemuan bersejarah ini menegaskan visi pemimpin global yang menciptakan INTERPOL dari Kongres Kepolisian Kriminal International pertama untuk membawa polisi dunia bersama-sama sebagai kekuatan terpadu melawan ancaman kejahatan yang terus berubah.

Selama 100 tahun terakhir, kerja sama di antara kepolisian internasional telah menjadi lebih kuat yang berarti peran INTERPOL dalam mengkoordinasikan polisi dunia telah menjadi lebih penting daripada sebelumnya. Tindakan kejahatan semakin melampaui batas nasional dan berkembang secara signifikan, sementara teknologi dan peralatan kepolisian masih tertinggal.

Oleh karena itu National Central Bureaus (NCB) telah menjadi urat nadi INTERPOL. NCB INTERPOL sebagai perwakilan Negara dari keanggotaan INTERPOL merupakan titik kontak untuk semua kegiatan INTERPOL di lapangan, memberikan hubungan penting antara kepolisian nasional dan jaringan organisasi global dari 190 negara anggota. NCB mempunyai peran untuk bekerja sama baik dalam penyelidikan lintas-perbatasan, operasi dan penangkapan dan berbagi informasi kepolisian yang penting setiap hari.

INTERPOL juga memungkinkan kontak langsung secara personal dengan polisi dan ahli lainnya dalam bentuk pertemuan operasional, kelompok kerja dan konferensi, di mana mereka dapat membahas masalah umum dan berbagi keahlian. Pertemuan Menteri,menandai awal Sidang Umum INTERPOL, dimana Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keamanan dari sekitar 190 negara akan mengkaji evolusi kerjasama kepolisian internasional dan menentukan arahnya untuk menghadapi tantangan kejahatan di masa depan.

(mpr/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads