Mengeluarkan 3 Siswa karena Kritik Guru di FB, Kepsek Dicopot

Mengeluarkan 3 Siswa karena Kritik Guru di FB, Kepsek Dicopot

- detikNews
Kamis, 06 Nov 2014 22:43 WIB
Pekanbaru - Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri I Bungaraya Kab Siak Riau, sempat mengeluarkan 3 siswanya yang mengkritik guru di facebook. Kini gantian, Dinas Pendidikan mencopot kepsek tersebut sebagai bentuk hukuman.

Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Siak, Kadri Yafiz mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Kamis (6/11/2014). Dia menjelaskan, buntut dari dikeluarkannya 3 siswa hanya karena mengkritik sekolahnya di FB mendapat perhatian banyak publik.

"Mulai hari ini, Kepsek SMA Negeri I Bungaraya sudah kita bebas tugaskan. SK pembebasan tugasan ini sudah diteken Bupati Siak," kata Kadri Yafiz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, kata Kadri, Kepsek SMA Negeri I Bungaraya, M Nasir kini menjadi guru biasa. "Kepseknya sudah kita tarik untuk menjadi guru biasa. Saya kira ini menjadi pelajaran buat kita semuanya," kata Kadri.

Selain keputusan tersebut, lanjut Kadri, pihaknya kini akan mengevaluasi menyeluruh terhadap guru yang ada di sekolah tersebut. "Seluruh proses belajar mengajar di sekolah itu akan kita evaluasi bersama tim yang telah kita bentuk," kata Kadri.

Kendati telah ada hukuman pahit yang harus diterima Kepsek tersebut, menurut Kadri, penegakan disiplin baik guru dan siswa harus tetap dilaksanakan di sekolah tersebut.

Kadri menyebutkan, pihaknya sudah memutuskan bahwa 3 siswa yang dikeluarkan tersebut diizinkan kembali masuk ke SMA Negeri I Bungaraya "Kita harapkan 3 siswa kita yang sempat dikeluarkan itu bisa segera kembali ke sekolahnya. Kita jamin tidak ada tekanan dari para guru," kata Kadri.

"Jangan ada keraguan orang tua murid soal intervensi para guru. Kita sudah minta, masalah ini clear. Kita tutup sampai di sini permasalahan itu, kita buka kembali lembaran yang baru demi kebaikan bersama," kata Kadri.

Sebagaimana diketahui, ketiga siswa itu, Reksa Dirgantara Putra, Wiwit Dwi Santoro dan Towil Maamun dikeluarkan dari sekolah dua pekan lalu. Mereka seluruhnya masih duduk di kelas 2 SMA. Mereka dikeluarkan dari sekolahnya hanya karena persoalan sepele yakni membuat status di FB.

"Murid terlambat dihukum, guru terlambat tidak dihukum," status itu dipajang di FB akun Wiwit Dwi Santoro yang dikomentari kedua rekannya.

Akibat status itu, Kepala Sekolah SMA Bungaraya, M Nasir langsung mengeluarkan ketiga siswa tersebut. M Nasir mengatakan, bahwa ketiganya selama ini suka bolos, suka cabut dan merokok. Namun dia mengakui bahwa status di FB sebagai puncak untuk dikeluarkan.

(cha/vid)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads