Pada pagi hari, Laoly mengikuti rapat koordinasi energi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (6/11/2014). Rapat yang membahas antisipasi pemerintah terhadap ancaman krisis listrik di Jawa-Bali pada 2018 itu berlangsung serius.
Laoly ikut dalam rapat bersama Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo. Ada juga Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, dan Direktur Utama PLN Nur Pamudji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai Keluar dari bank, Laoly berpapasan dengan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto dan bersalaman sejenak. Ia sempat berbincang sejenak dengan wartawan sebelum meninggalkan Gedung DPR/MPR dengan mobil Toyota Crown Royal Saloon warna hitam bernopol B 1126 RFY.
Laoly kemudian makan siang sejenak sebelum tiba di kantornya di Gedung Sentra Mulia, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.00 WIB. Ia kemudian mengadakan wawancara singkat dengan beberapa wartawan, termasuk detikcom.
Dalam wawancara itu, Laoly ditanyakan berbagai persoalan yang mengemuka. Ia menjawab sindiran Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menilainya bermain dengan kepentingan politik karena mengesahkan PPP kubu Romahurmuzy (Romi).
Kata Laoly, keputusannya mengesahkan PPP kubu Romi sudah tepat. Dirinya mempersilakan jika ada pihak-pihak yang ingin menggugat dirinya, termasuk di-PTUN-kan dan juga diinterpelasi oleh DPR.
Dalam wawancara tersebut, Laoly juga menolak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuat peninjauan kembali (PK) bisa berulang-ulang. Ia akan memperjuangkan agar PK nantinya hanya satu kali.
Seperti diketahui, Keputusan MK membuat PK bisa berkali-kali menjadi kontroversi. Salah satunya, dengan adanya putusan MK yang memungkinkan PK berkali-kali, pelaksanaan eksekusi mati para gembong narkoba yang telah divonis bisa terkatung-katung dengan dalih masih ingin mengajukan PK lagi.
Laoly juga mengatakan bahwa dirinya setuju jika pengedar narkoba diberi hukuman yang berat. Namun ia tidak setuju dengan penerapan hukuman mati karena bertentangan dengan prinsip-prinsipnya.
Wawancara dengan wartawan tersebut hanya berlangsung tak sampai 5 menit. Ia kemudian masuk ke dalam kantornya untuk mengadakan pertemuan dan rapat.
"Bapak ada pertemuan dengan Bupati Nias dan juga rapat internal dengan para pejabat eselon 1," ucap petugas humas Kemenkum HAM Dedet. Hingga pukul 18.00 WIB lewat dan para karyawan Kemenkum HAM pulang, Laoly belum juga keluar. Mobilnya masih terparkir di depan gedung kantornya.
Hari ini, Laoly boleh bangga karena ia mendapat pujian. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merasa senang karena Laoly menandatangani Perubahan Peraturan Menteri (Permen) moratorium izin tangkap kapal baru, dan pembebasan pajak bagi kapal nelayan berukuran di bawah 10 Gross Ton (GT).
(bar/vid)











































