Kasusnya Segera Disidang, 2 Guru JIS Alami Stres

Kasusnya Segera Disidang, 2 Guru JIS Alami Stres

- detikNews
Kamis, 06 Nov 2014 19:24 WIB
Jakarta - Dua guru JIS yang terjerat kasus kekerasan seksual terhadap muridnya memasuki tahap P21. Tim Kuasa Hukum menyatakan kedua kliennya stres lantaran dipindah ke Rutan Cipinang.

"Kasus sudah masuk tahap P21, seluruh berkas sudah dilimpahkan ke Kajari Jakarta Selatan. Kewenangan sekarang sudah berada di Kejaksaan. Penahanan 20 hari sejak tanggal 6-26 November 2014," ujar tim Kuasa Hukum Antony Lp Hutapea di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (6/11/2014).

Anton mengatakan, kedua terdakwa dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke Rutan Cipinang. Kini kedua kliennya menjalani pemeriksaan kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum tahu mereka menempati sel apa. Keduanya tidak membawa barang apa-apa," ujarnya.

Sejauh ini, pihak keluarga belum ada yang menjenguk dua guru JIS tersebut. Antony pun meminta agar kedua kliennya menjadi tahanan kota dengan alasan paspor keduanya sudah dicekal.

"Sekarang kedua klien kami mengalami stres lantaran dipindah dari tahanan Polda ke rutan cipinang," ungkapnya.

(edo/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads