"Kami berterima kasih atas respons Kepala Dinas Pemkab Siak yang telah memutuskan anak kami untuk kembali ke sekolah setelah dikeluarkan. Keputusan itu sangat kami hargai. Namun demikian berikan kami waktu untuk berpikir baik buruknya bila masih bersekolah di sana (SMA Bungaraya)," kata Sriono, ayah Wiwit Dwi Santoro, Kamis (6/11/2014).
Wiwit dikeluarkan bersama dua rekannya, Reksa Dirgantara dan Towil Maamun. Oleh kepala sekolah, ketiganya dinilai salah karena menulis dan saling berkomentar terhadap status di FB 'Murid terlambat dihukum, guru terlambat tidak dihukum'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pun demikian, selaku orang tua dia masih kawatir bila anaknya masih melanjutkan sekolah di SMA Bungaraya akan mendapat tekanan mental. Bisa jadi, nantinya masih ada dendam antara anak mereka dengan para guru.
"Inilah bentuk kekawatiran kami. Takut jika nantinya kembali ke sekolah ada penilaian yang tidak fair untuk menjatuhkan nilai anak kita. Tapi kalau memang fair tidak masalah," kata Sriono.
Rasa kekawatiran itu pula, lanjut Sriono, pihaknya meminta waktu sepekan atau sebulan ke depan. Pihak orang tua murid tidak ingin gegabah anaknya kembali ke sekolah tersebut.
"Biarlah untuk sementara ini sekolah di swasta dulu sampai kami punya keputusan yang bulat kembali ke sekolahnya atau tidak," tutup Sriono.
(cha/try)