"Proyektil ditemukan di jok mobil bagian belakang. Kondisinya pecah, tidak utuh," kata Kepala Labfor Polri Cabang Semarang Kombes Setijatni Dwiastuti di rumah Amien, Jl Pandeansari Blok 2 no 3 Condongcatur, Depok, Sleman, Kamis (6/11/2014).
Setiani tak menjelaskan runtutan 'adegan' olah TKP. Namun berdasarkan pantauan di lokasi, mayoritas penyelidikan diarahkan ke mobil. Di luar itu, tim memeriksa titik jatuhnya selongsong peluru pelaku yang berjarak sekitar 6-7 meter dari mobil. Mereka menandai titik itu dengan nomor 2.
Tim juga membersihkan pagar di dekat titik ditemukannya selongsong seperti tengah mencari sidik jari. Titik ini ditandai dengan nomor 5. Sedangkan tanda nomor 1,3, dan 4 berada di sekitar mobil.
Berdasarkan ukuran dan jenis selongsong peluru, kira-kira jenis senjata apa yang digunakan pelaku? "Masih diselidiki lebih lanjut," kata Setiani.
Direskrim Polda DIY yang ikut dalam olah TKP juga tak memberikan keterangan banyak. Ketika ditanya soal apakah pelaku kemungkinan menggunakan senjata organik atau non organik, dia hanya menjawab, "Sedang diselidiki."
Olah TKP digelar sejak pukul 14.45 WIB. Tim Labfor dan jajaran Polda DIY meninggalkan rumah Amien sekitar pukul 17.30 WIB. Proyektil dan barang bukti dibawa ke Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut.
(bgs/try)











































