Namun pernyataan tersebut dibantah oleh anggota DPR lainnya. Hari ini, Kamis (6/11/2014) giliran Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara menanggapi pernyataan Ruhut.
Fadli memastikan bahwa anggota DPR sudah bekerja sesuai kewenangannya, yakni mengontrol pemerintah dan juga menangani soal legislasi. Dia pun memastikan bahwa anggota DPR tidak makan gaji buta. "Tiga bulan gaji saya untuk beasiswa," kata Fadli kepada wartawan di gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (6/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 555 anggota DPR telah menerima gaji pertama yang ditransfer ke rekening pribadi mereka pada Senin (3/11/2014) lalu. Sekretariat Jenderal DPR baru membayarkan gaji pokok anggota Dewan. Sementara untuk tunjangan jabatan belum dibayarkan karena belum terbentuknya alat kelengkapan dewan.
Setiap bulan, anggota DPR menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta. Apabila ditambah dengan tunjangan, anggota DPR bisa menerima Rp 50 sampai Rp 60 juta setiap bulannya.
(erd/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini