Bila DPR Belum Bersatu, Menkum HAM Tak akan Penuhi Undangan Rapat

Bila DPR Belum Bersatu, Menkum HAM Tak akan Penuhi Undangan Rapat

- detikNews
Kamis, 06 Nov 2014 14:40 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan tak akan memenuhi undangan rapat dari DPR bila para wakil rakyat belum bersatu. Seperti diketahui, saat ini masih terjadi perpecahan di DPR antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP).‎

"Rasanya sebaiknya kami tunggu dulu. Tunggu satu dulu lah," ‎kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2014).‎ ‎

‎Yasonna tak ingin terjebak di antara dua kubu. Dia tak ingin berada dalam posisi terjepit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Supaya saya tidak berada di antara gajah-gajah, kejepit sendiri saya," ujarnya.

Kondisi serba sulit bisa menimpa Menkum HAM bila mengiyakan undangan rapat salah satu kubu. Untuk itu, Yasonna berpikir untuk tidak memenuhi undangan dari kedua belah kubu, baik DPR kubu KMP maupun DPR tandingan kubu KIH.‎

"Nanti kalau saya datang ke yang kiri nanti yang kanan marah. Saya datang ke yang kanan, nanti yang kiri marah. Kan nggak enak," pungkas politikus PDIP ini.

(dnu/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads