Ini Proposal KIH ke KMP: Kursi Pimpinan Komisi Dibagi 60%-40%

Ini Proposal KIH ke KMP: Kursi Pimpinan Komisi Dibagi 60%-40%

- detikNews
Kamis, 06 Nov 2014 14:34 WIB
Ahmad Basarah (berpeci)
Jakarta - Pimpinan DPR Tandingan yang dibentuk Koalisi Indonesia Hebat menawarkan opsi pembagian pimpinan komisi secara proporsional. Bila tawaran tersebut terlalu ideal dan sulit dipenuhi oleh KMP, PDIP menyodorkan opsi pembagian 40%-60% dengan KMP.

"Asas proporsional terlalu ideal, jadi yang kita tawarkan dibagi secara faktual. KMP punya 313 kursi, KIH 247 kursi jadi lebih besar KMP. Ya beri proposal lebih besar ke KMP jadi 60-40," ucap Wasekjen PDIP Ahmad Basarah di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Kamis (6/11/2014).

KMP sebelumnya menawarkan penambahan jumlah komisi atau penambahan jumlah pimpinan komisi. Namun, Basarah menganggap opsi ini seolah-olah KIH hanya mengejar jatah kursi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak perlu menambah komisi karena kesannya ngejar-ngejar jabatan. Semangat kita keadilan. Kita ingin mengelola DPR bersama sama. Tidak seharusnya juga menambah pimpinan," ucap Basarah.

Meski masih terus melakukan lobi-lobi, Ketua Fraksi PDIP di MPR ini optimistis akan ada jalan tengah antara KMP dan KIH. Harapan itu ia rasakan setelah melihat inisiatif musyawarah mufakat dari Ketua MPR Zulkifli Hasan yang merupakan kader PAN.

"Pendekatan musyawarah mufakat kalau pimpinannya bisa jaga kewibawaan lembaga, adil, fair, ternyata hasilnya lancar. Kita contoh cara memimpin MPR sehingga merasa diayomi. Proses rapat informal baik. Figur pimpinan MPR punya prakasa dan inisiatif menengahi KMP-KIH untuk bisa kembali pada semangat musyawarah mufakat. Beliau (Zulkifli) punya inisiatif, memperkirakan 2 minggu lagi akan selesai," ungkap Basarah.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads