Sidak di Samsat Depok, Dirlantas Temukan Polisi yang Diduga Calo

Sidak di Samsat Depok, Dirlantas Temukan Polisi yang Diduga Calo

- detikNews
Kamis, 06 Nov 2014 13:35 WIB
Jakarta - Seorang anggota polisi di Samsat Depok tertangkap basah memegang 3 buah BPKB (Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor) milik orang lain. Anggota bintara itu diindikasikan melakukan percaloan.

"Iya di (Samsat) Depok ada dicurigai seperti itu (anggota jadi calo). Sudah diserahkan ke Provost dan sudah ditangani oleh Kapolresnya. Itu kita proses," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu Mulya Budyanto saat dihubungi detikcom, Kamis (6/11/2014).

Hal ini ditemukan ketika Restu melakukan sidak ke Samsat Depok pada Selasa (4/11) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Restu mengatakan, ia menemukan 3 buah BPKB di laci anggota yang bertugas sebagai staf. Yang mana, sebagai seorang staf, anggota tersebut tidak memiliki wewenang menjalankan tugas dalam melakukan pelayanan secara langsung.

"Dia kan staf, bukan di bagian Samsatnya. Semua saya bukain, saya geledah dan saya temukan 3 BPKB itu," ujarnya.

Pengakuan anggota, BPKB tersebut merupakan milik tetangganya yang dititipkan kepadanya untuk pengurusan pembayaran pajak. Namun, menurut Restu, hal itu merupakan pelanggaran.

"Iya dia memang mengaku dititipi, tetapi justru itu yang menjadikan indikasi dia sebagai calo. Makanya langsung saya serahkan ke Provos untuk ditindak agar tidak terulang lagi," ungkapnya.

Selain di Depok, ia juga melakukan sidak ke Samsat Jakarta Selatan. Di sana, ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran disiplin.

"Ada anggota yang bertugas di ruang pengaduan, itu berpakaian preman. Seharusnya hari biasa berpakaian dinas. Boleh pakaian preman khusus hari Jumat saja, itu pun pakai batik," jelasnya.

Sidak ini bukan pertama kalinya dilakukan Restu. Sejak dirinya menjabat sebagai Dirlantas, polisi besutan Brimob ini melakukan terobosan tersebut sejak awal.

Ia menyatakan, hal itu merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap jajarannya.

"Jangan sampai pelayanan publik ini dikomersilkan," pungkasnya.





(mei/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads