"Ini Pak Ahok bagus ya. Karena dia melakukan perluasan LHKPN sampai pejabat eselon IV," jelas Samad di balai kota DKI, Jakarta, Kamis (6/11/2014)
"Biasanya kan kewajiban itu sampai pejabat eselon II saja," tambah dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara lagi diproses," tambah dia.
(ros/ndr)