"Kita minta duduk bersama, musyawarah. Pembagian kursi pimpinan secara proporsional," kata Wakil Ketua DPR Tandingan versi KIH, Syaifullah Tamliha saat dihubungi, Kamis (6/11/2014).
Namun, opsi itu masih ditolak oleh pihak KMP. "Mereka belum menerima," ujar Wasekjen PPP ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak bicara bagi-bagi kursi," ucap Tamliha.
Berikut komposisi pembagian kursi pimpinan secara proporsional yang diusulkan oleh KIH:
1. PDIP dengan 109 anggota (19,46 %) mendapat 3 ketua dan 9 wakil ketua
2. Golkar dengan 91 anggota (16,25 %), mendapat 3 ketua dan 8 wakil
3. Gerindra dengan 73 anggota (13,04 %), mendapat2 ketua dan 6 wakil
4. Demokrat dengan 61 Anggota (10,89%), mendapat 2 ketua dan 5 wakil ketua
5. PAN dengan 48 anggota (8,57%), mendapat 1 ketua dan 4 wakil
6. PKB dengan 47 anggota (8,39%), mendapat 1 ketua dan 4 wakil
7. PKS dengan 40 anggota (7,14%), mendapat 1 ketua, 3 wakil
8. PPP dengan 39 anggota (6,96%), mendapat 1 ketua dan 3 wakil
9. Nasdem dengan 36 anggota (6,43%), mendapat 1 ketua, 3 wakil
10. Hanura dengan 16 anggota (2,86%), mendapat 0 ketua, 2 wakil ketua
(imk/trq)