Penangkapan berawal saat tim Reserse Mobile (Resmob) dibawah pimpinan Ipda Fandy Bau mendapat informasi masyarakat, ada sebuah kapal penumpang sedang memuat BBM di Kuala Jengki, Kelurahan Calaca Kecamatan Wenang Kota Manado, Rabu (5/11/2014) malam.
Perahu penumpang bertuliskan Sana Kendis di bagian belakangnya itu kemudian digiring ke Pelabuhan Manado, karena lokasi penangkapan tidak memungkinkan untuk membongkar muatan perahu. Diperkirakan ada ratusan galon berukuran 25 dan 35 liter dalam perahu itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjutnya, beberapa awak kapal serta pemilik BBM, ikut digiring ke Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan. "Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen atau izin resmi pengangkutan," terangnya.
Halid, salah satu pemilik mengaku membeli solar dan bensin dari SPBU dengan menggunakan galon. BBM bersubsidi itu kemudian ditampungnya untuk dijual lagi kepada nelayan di Kepulauan Biaro.
"Punya saya hanya 300 liter saja, yang lainnya milik penumpang kapal. Saya tampung dan 3 minggu sekali dikirim ke Biaro," ujar warga Kelurahan Sindulang Satu Kecamatan Tuminting ini.
Ratusan galon berukuran 25 dan 35 liter yang berisikan bensin dan solar itu sedang dipindahkan beberapa awak perahu ke mobil truk Dalmas untuk dibawa ke Polresta Manado.
(rvk/rvk)











































