Ini Kata Menkum HAM Soal Dualisme Ketum PPP

Ini Kata Menkum HAM Soal Dualisme Ketum PPP

- detikNews
Rabu, 05 Nov 2014 19:41 WIB
Ini Kata Menkum HAM Soal Dualisme Ketum PPP
Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat ini memiliki dua ketua umum hasil muktamar, yaitu Romahurmuziy dan Djan Farid. Kementerian Hukum dan HAM akan mempelajari hasil muktamar kedua kubu yang saling berseberangan tersebut.

"Kemarin ada muktamar di Hotel Sahid jalan saja. Sudah mengajukan ke kementerian. Dan direktorat lagi mempelajari surat tersebut. Karena keduanya mengklaim muktamar yang mereka lakukan dihadiri semua dan kita tidak tahu mana yang benar," ujar Menkum HAM Yasonna Laoly di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (5/11/2014).

Laoly mengatakan, setelah diteliti dan ditemukan tidak memenuhi syarat nantinya biar persidangan PTUN yang memutuskan. Namun, sampai saat ini ketum yang sah menurutnya masih pihak Romi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nanti misalnya tidak memenuhi syarat ya sudah biar PTUN yang memutuskan. Sampai saat ini masih sah yang Romi legal formalnya," ujar Laoly.

(spt/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads