"Jadi kartu itu hanya perubahan nama. Kenapa banyak kartu yang dikeluarkan, kami sedang berusaha mengintegrasikan jangan banyak kartu yang beredar," ujar Puan kepada wartawan di Kemenko PMK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2014).
"Kalau kemudian berubah jadi Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dalam rapim saya minta kementerian terkait agar rakyat tidak susah," lanjutnya. Satu kartu lagi adalah Kartu Keluarga Sejahtera (KKP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami kemarin meminta agar instruksi presiden (Inpres) yang sedang diproses bisa segera selesai supaya nggak ada kendala. Kami minta LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) yang menjadi proses payung hukumnya bisa segera diproses," kata Puan.
"Kami tidak ingin ada mekanisme dilanggar di kemudian hari," pungkasnya.
(aws/bal)