"Sebagai birokrat, saya sudah tiga atau empat kali menyerahkan LHKPN. Sekarang memang belum. Lagi minta formulirnya, jadi formulirnya bukan sebagai orang baru," kata Siti Nurbaya di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2014).
Siti mengaku tak punya harta berlimpah. Dirinya berujar hartanya hanya setara seperti birokrat kelas rendah. Diapun malu menyebut angka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, dirinya sedang mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam LHKPN untuk diserahkan ke KPK. Tak ada masalah berarti dalam penyusunan ini.
"Saya masih sedang menyusun. Tinggal administrasi saja. Nggak masalah," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, laporan Siti tanggal 12 Maret 2008 saat menjabat Sekretaris Jenderal DPD, total harta Siti terdiri dari tanah dan bangunan Rp 1,27 miliar (sebelumnya Rp 255 juta); alat transportasi Rp 105 juta; giro dan setara kas Rp 86 juta; utang Rp 425 juta.
(dnu/jor)