"Saksi sudah 12 orang kami periksa. 9 Orang saksi mata, 2 orang keluarga korban dan 1 orang dari pihak TIM," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan Atmaja saat dihubungi, Rabu (5/11/2014).
Polisi belum menetapkan tersangka atas kasus yang menewaskan 4 orang dan melukai 5 pekerja bangunan tersebut. Penyebab robohnya jembatan ini juga belum diketahui.
Jembatan penghubung sepanjang 12 meter tersebut roboh pada Jumat (31/10) lalu sekitar pukul 06.00 WIB. 4 Orang pekerja tewas tertimbun reruntuhan bangunan. Proses evakuasi memakan waktu hingga 17 jam karena material yang telah mengeras.
Kini para korban telah dibawa pulang ke kampung halamannya di Semarang dan Purwodadi, Jawa Tengah. Masing-masing korban mendapat santunan sebesar Rp 35 juta dari pihak pengembang, PT Sartonia Agung. Namun hingga saat ini PT Sartonia Agung belum memberikan penjelasan resmi terkait kasus ini.
(kff/rmd)











































