Fadli Zon: Kasus Satpam di Sidoarjo Nggak Ada Urusan dengan Penghinaan Prabowo

Fadli Zon: Kasus Satpam di Sidoarjo Nggak Ada Urusan dengan Penghinaan Prabowo

- detikNews
Rabu, 05 Nov 2014 16:28 WIB
Jakarta - Brama Japon Janua, satpam di sidoarjo yang diseret ke pengadilan karena menghina Prabowo dan mengaku polisi tak akan ditengok Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Politisi Gerindra itu menilai kasus Brama berbeda dengan Arsyad yang ditahan karena menghina Jokowi.

"Ini hal yang sangat berbeda, ini kaitannya dengan institusi Brimob. Nggak ada urusannya dengan penghinaan kepada Prabowo," terang Fadli saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2014).

"Saya sih belum ada niat menemui karena ini bukan kami yang melaporkan," tambah Fadli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus Brama ini memang dilaporkan Brimob Polda Jatim. Brama dijerat UU ITE dan ditahan. Kasusnya juga sudah disidangkan.

- Brama Japon Janua, satpam di Sidoarjo, Jawa Timur ini ditahan di Rutan Medaeng. Dia dikenakan pidana pencemaran nama baik dan UU ITE. Brama menulis status di facebook yang menghina Prabowo dan juga mengaku anggota Brimob Polda Jatim.

Kasus Brama ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai satpam di salah satu perusahaan BUMN di Tanjung Perak, ini dilaporkan karena mengaku-ngaku anggota Polri.

Di masa Pilpres lalu, dengan mengaku-ngaku Polri dan berpihak kepada salah satu calon presiden dengan memojokkan Capres lain dinilai bisa meresahkan. Status dukungan untuk memilih Jokowi itu dinilai merugikan karena mencerminkan keberpihakan alat negara yang seharusnya bersikap netral.

'Kalau sampai negara ini dipimpin oleh pecatan kopasus, tak terpikirkan olehku. Takutnya kejahatan akan merajalela. Ya Allah aku hanya pengen hidup tenang, menangkan jokowi ya Allah, karena aku sangat yakin dengan kepemimpinannya jokowi kalau beliau bisa menjadi presiden RI'. demikian status yang diunggah Brama di masa Pilpres lalu.

Brama menulis dirinya di akun facebook dengan nama Bribda Candra Tanzil dan bertugas di Kompi 4 Den A Sat Brimobda Polda Jatim.

(imk/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads