Takut Tersangkut Hukum, Mendagri Tjahjo Tunda Program e-KTP

Takut Tersangkut Hukum, Mendagri Tjahjo Tunda Program e-KTP

- detikNews
Rabu, 05 Nov 2014 16:16 WIB
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan untuk sementara menunda pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Saat ini proses pembuatan e-KTP tersebut diserahkan ke daerah masing-masing.

"Sudah diserahkan ke daerah prosesnya. Tapi kan sedang diproses oleh hukum. Sementara perlu ada penataan ulang. Kami pelan-pelan dong. Nanti kena imbasan," kata Tjahjo di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2014).

Alasan diserahkan ke daerah masing-masing adalah karena sejumlah wilayah masih belum menuntaskan program tersebut. Dia masih ingin mengecek permasalahan yang terjadi di daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, sedang kita cek kembali kenapa di daerah kok berhenti, yang jadi masalah itu apa. Apakah dananya, apakah infrastrukturnya, apakah apanya?," tanya Tjahjo.

Tjahjo berjanji akan melanjutkan program e-KTP nantinya. Saat ini pemerintah sedang fokus menjalankan program 'kartu sakti'.

"Pasti itu akan kita teruskan. Kan sudah banyak yang beredar, banyak yang belum. Akan kita tata lagi," kata Tjahjo.

(bpn/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads