"Sudah diserahkan ke daerah prosesnya. Tapi kan sedang diproses oleh hukum. Sementara perlu ada penataan ulang. Kami pelan-pelan dong. Nanti kena imbasan," kata Tjahjo di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2014).
Alasan diserahkan ke daerah masing-masing adalah karena sejumlah wilayah masih belum menuntaskan program tersebut. Dia masih ingin mengecek permasalahan yang terjadi di daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo berjanji akan melanjutkan program e-KTP nantinya. Saat ini pemerintah sedang fokus menjalankan program 'kartu sakti'.
"Pasti itu akan kita teruskan. Kan sudah banyak yang beredar, banyak yang belum. Akan kita tata lagi," kata Tjahjo.
(bpn/erd)