"Sebaiknya dipilih dari kalangan profesional yang memiliki pengalaman pengetahuan mendalam tentang birokrasi kejaksaan juga mengetahui secara persis problem utama yang dihadapi kejaksaan selama ini," kata Anggota Komisi Hukum DPR, Benny Kabur Harman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Politisi Demokrat tersebut mengatakan bukan dirinya meragukan calon Jaksa Agung dari partai politik. Namun, sebaiknya Jaksa Agung memang dari profesional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny juga berharap agar sosok Jaksa Agung memiliki kemampuan menjadikan kejaksaan sebagai institusi hukum terdepan dalam menghadapi persoalan hukum seperti kasus-kasus korupsi.
"Kasus-kasih korupsi dan kasus pidana umum lain, karena itu Jaksa Agung harus menjadikan institusi sebagai lembaga penegak hukum yang independen dan yang bebas dari penyanderaan politik," ujarnya.
"Jaksa Agung bekerja bukan untuk melayani kepentingan politik kelompok tertentu tapi untuk menyelesaikan masalah hukum bangsa ini," sebutnya.
Sejauh ini, ada sejumlah calon dari kalangan internal serta eksternal yang digadang-gadang menjadi calon jaksa agung. Mereka antara lain adalah Kepala PPATK Muhammad Yusuf, Jampidsus Widyo Pramono, dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Waluyo
(hat/erd)