"Dengan alat bukti yang telah kita kirimkan tahap I kita mengembangkan kasus ini dugaan modus operandi yang dipakai bagaimana merekrut CPNS. Tentunya ada aturan yang berkaitan dengan Kemenpan RB. Itu pasti kita mintakan keterangan," kata Plh Wakil Direktur Tipidkor Bareskrim Polri Kombes Djoko Purwanto di Mabes Polri, Rabu (5/11/2014).
Polri juga akan mengembangkan temuan penyidik dengan melakukan penggeledahan di Jakarta. Namun, penggeledahan itu bukan di Kemenpan RB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah terkait dengan pihak di Kemenpan?
"Masih diduga," singkat Djoko sambil tersenyum.
Kasus mencuat setelah Polda Bengkulu menangkap empat orang, dua diantaranya polisi. Sementara satu orang adalah Plh Kabag Kepegawaian Pemkab Muratara, M Rifai, dan seorang lainnya adalah wiraswasta. Polisi menemukan uang tunai dengan pecahan Rp 50 sampai 100 ribu di dalam koper yang dibawa M Rifai. Total uang adalah Rp 1,99 miliar.
Uang itu diperoleh dari para CPNS. Dugaannya uang itu untuk meloloskan seleksi CPNS di kabupaten yang baru saja dimekarkan di perbatasan Sumatera Selatan dan Bengkulu itu. Saat ini, petugas menahan M Rifai di tahanan Bareskrim. Pekan lalu, penyidik juga memeriksa Bupati Muratara.
Lalu bagaimana nasib Sang Bupati?
"Apakah ada perkembangan sangat bergantung dari bukti penyidik," kata Djoko normatif.
(ahy/rmd)