"Soal Pilkada sudah ada plan A dan plan B, tidak perlu dipermasalahkan," kata Tjahjo di sela rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah di Gedung Nusantara V, komplek MPR/DPR Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2014).
Pilkada serentak awalnya dijadwalkan akan digelar pada September 2015. Namun setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 tahun 2014, pelaksanaan pilkada serentak diperkirakan bakal molor dari jadwal semula.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Tjahjo pun enggan berkomentar lebih lanjut mengenai hal tersebut. "Kami tunggu Perpu dibahas dulu, nanti baru dibicarakan lagi. Perpu saja belum dibahas," kata Tjahjo.
Dewan Perwakilan Rakyat rencananya baru akan membahas Perpu Pilkada pada Januari mendatang. Meski DPR belum membahas, namun Tjahjo yakin Perpu itu akan disahkan menjadi undang-undang.
"Saya yakin DPR tidak akan mengecewakan Pak SBY (Presiden RI ke-6 yang menerbitkan Perppu Pilkada), sehingga pasti akan disahkan," ujar Tjahjo.
(bpn/erd)