"Saya belum menghitung secara detail karena ini kan sifatnya laporan sementara. Tapi ya kira-kira Rp 20 miliar, kira-kira ya," ujar Yuddy usai menyerahkan LHKPN ke KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2014).
Wartawan lalu bertanya tentang peningkatan hartanya dari laporan 2003 lalu yang 'hanya' Rp 2,5 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti KPK yang klarifikasi dari mana dan saya siap dipanggil kapan pun," ucap anggota DPR periode 2004-2009 (Golkar) dan periode 2009-2014 (Hanura) ini.
Yuddy menjelaskan laporan hartanya ke KPK bersifat sementara. Harta tersebut atas nama pribadi dan keluarga.
"Saya menyampaikan laporan itu kepada KPK dan menjelaskan satu per satu dari kekayaan yang saya miliki baik jenisnya dan cara mendapatkannya dan KPK juga sudah memiliki soal data-data tersebut," ucap menteri 46 tahun ini.
(nik/nrl)