Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Irvan Prawirayudha mengatakan, Hening Cipta bagi para pengendara ini dilakukan dengan menghentikan kendaraannya di jalan pada pukul 08.15 WIB.
"Teknisnya, nanti ada anggota menghentikan para pengguna kendaraan di jalan. Meski lampu menunjukkan hijau, ketika anggota meniup peluit dan memberikan tanda untuk berhenti, masyarakat diharapkan menghentikan kendaraannya," jelas Irvan saat dihubungi wartawan, Rabu (5/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berlaku di seluruh persimpangan jalan. Nanti akan ada anggota yang berjaga," imbuhnya.
Kegiatan ini tidak hanya berlaku di Jakarta saja, tetapi dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada waktu setempat. Agar masyarakat mengetahui kegiatan ini, polisi akan mensosialisasikannya melalui siaran radio dan televisi.
"Kita juga akan pasang spanduk-spanduk di jalan agar masyarakat mengetahuinya dan kami harapkan partisipasinya," tuntasnya.
(mei/jor)