Rapat dengan sekitar 14 LSM yang menaruh perhatian kepada problem kehutanan berlangsung Gedung Manggala Wanabhakti, Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Sejumlah LSM yang ikut rapat antara lain Greenpeace Indonesia, Epistema Institute, Forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat (FKKM), Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMa), Bali Focus, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman), Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK), dan banyak lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
โ"Ada beberapa anggota komunitas adat dipenjarakan karena tinggal di hutan, punya masalah dengan perkebunan sawit, dan sebagainya. Ada persoalan tenurial (pendudukan) yang belum selesai, kita perlu perjelas dulu hak-hak tenurial," kata salah seorang aktivis dari Aman.
Siti Nurbaya mencatat ada ada 45 poin penting dari rapat ini. Poin-poin ini akan ditindaklanjuti dan didalami. Siti menggarisbawahi apa yang Jokowi-JK ingin pertegas terkait problem Kehutanan.
Pertama, wibawa negara harus dijaga, dalam hal ini soal batas wilayah hutan. Kedua, Kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Ketiga, isu lingkungan ingin diangkat dan menjadi perhatian banyak pihak.
"โKalau isu lingkungan, di DPR saja keliatannya nggak terlalu diperhatikan. Orang beranggapan, "Apa sih, paling soal pencemaran, drainase, dan sebagainya". Padahal isu lingkungan adalah isu politik yang cukup tinggi," kata Siti Nurbaya.
(dnu/aan)