Menteri Pertama Laporkan LHKPN, Yuddy: Yang Lain Masih Susun Nomenklatur

Menteri Pertama Laporkan LHKPN, Yuddy: Yang Lain Masih Susun Nomenklatur

- detikNews
Rabu, 05 Nov 2014 12:54 WIB
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi menjadi menteri pertama di Kabinet Kerja pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN) ke KPK. Yuddy menyampaikan, bahwa koleganya di kabinet saat ini tengah sibuk menyusun nomenklatur.

‎"Saya perlu menjelaskan bahwa dari 34 kementerian itu, ada kementerian yang nomenklaturnya baru, baik itu yang betul-betul baru maupun yang gabungan atau pemisahan, jumlahnya kurang lebih 15 kementerian. Dan kementerian-kementerian itu juga berhubungan dengan kementerian-kementerian lain, jadi para menteri ini sedang sibuk menyelesaikan nomenklaturnya‎," kata Yuddy di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2014).

Menurut Yuddy, kesibukan menteri yang tengah menyusun nomenklatur itu menjadi alasan kenapa hingga saat ini belum melaporkan kekayaan. Apalagi, untuk melaporkan kekayaan perlu dokumen-dokumen autentik yang butuh waktu untuk mencarinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Beberapa kementerian membantu mempercepat proses nomenklatur, jadi mereka belum sempat mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara. Apalagi laporan tersebut menyertakan misalnya kalau punya deposito harus punya tabungan, punya sebidang tanah harus ada kelengkapan-kelengkapan lain. Ada data dan banyak sekali‎," jelas Yuddy.

Menpan RB memastikan bahwa para koleganya akan segera melaporkan harta kekayaan ke KPK. Apalagi menurut Yuddy, hanya butuh dua hari untuk mempersiapkan laporannya.

"‎Menteri-menteri lain sedang sibuk, jadi tanpa harus diimbau juga pasti mereka akan menyampaikan itu. Saya saja kan belum merupakan laporan fix, baru laporan sementara sebagai sebuah komitmen bahwa pembantunya presiden dan wakil presiden itu menyampaikan ini jadi yang lain sedang sibuk‎," tegasnya.

(kha/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads