Kepala UPT Kerjasama, Humas & Penerbitan UBB, Edi Jajang, mengatakan, aksi mesum itu terungkap setelah 3 perempuan staf Fakultas Hukum melapor ke Rektorat karena menemukan alat perekam di toilet wanita pekan lalu. Alat itu disertai memory card. Setelah dicek, ternyata ada rekaman staf wanita yang sedang berada di kamar kecil itu.
"Kemudian kami melakukan penelusuran dan mengarah ke yang bersangkutan," kata Edi saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (5/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena ada barang bukti dan pelaku mengakui perbuatannya, pihak kampus mengambil sikap tegas. "Berdasarkan hasil sidang internal, yang bersangkutan dipecat Senin (3/11) kemarin," jelas Edi.
(try/nrl)