Lima negara tersebut adalah Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Rusia dan Australia. Hal ini disampaikan Menpar Arief Yahya pada acara 'Rapat Koordinasi Gabungan dengan Kemenko Kemaritiman Mengenai Perpanjangan Visa Kunjungan dan Perizinan Kapal Wisata'.
Ada dua kebijakan yang dibahas yaitu penyederhanaan perizinan kapal wisata atau yacht. Satu lagi adalah pemberian Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS) untuk 5 negara yang disebut tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan membebaskan visa, maka diharapkan makin banyak wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia. Rencananya, kebijakan ini akan bisa langsung diimplementasikan pada 2015 mendatang.
"Bebas visa kita harapkan akan berlaku pada Januari 2015," janji Arief.
(aff/slm)