Ahok: Kita Mau Sewa Kendaraan Dinas untuk Kepala Dinas dan Anggota DPRD

Ahok: Kita Mau Sewa Kendaraan Dinas untuk Kepala Dinas dan Anggota DPRD

- detikNews
Rabu, 05 Nov 2014 11:52 WIB
Jakarta - Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera menerapkan sistem sewa untuk kepala dinas dan anggota DPRD DKI Jakarta. Ia berpendapat dengan mekanisme ini dapat memangkas biaya perawatan.

"Iya kita mau sewa saja (kendaraan dinas) untuk kepala dinas dan DPRD," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2014).

Mekanisme untuk sewa kendaraan dinas ini juga diberlakukan bagi pejabat eselon di DKI Jakarta. Jika biasanya Pemprov DKI Jakarta selalu mengeluarkan anggaran untuk membeli mobil, kali ini para PNS DKI diberikan tunjangan transportasi dengan nilai bervariasi mulai Rp 4,5 juta hingga Rp 9 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ahok, anggota dewan boleh memilih. "Pokoknya mereka suruh memilih barang (mobil dinas) atau uang, soalnya sama saja," ujar dia.

Mantan Bupati Belitung Timur ini beralasan langkah itu dilakukan untuk menghemat anggaran. Selain itu mobil dinas yang sudah dipakai lima tahun akan ditarik dan dilelang.

"Kalau sewa kita nggak usah mikir masalah perawatan kan sudah ditanggung. Mobil dinas yang sudah lima tahun kita lelang saja, pakai lelang resmi jadi harganya mahalโ€Ž," tuturnya.

Dalam kesempatan terpisah, Sekda DKI Jakarta Saefullah menambahkan Pemprov DKI Jakarta juga akan lebih hemat jika seluruh SKPD dan anggota dewan memakai mobil sewaan. Menurutnya, hal tersebut bukan menjadi persoalan dan tidak akan menjatuhkan citra para anggota dewan.

"Di luar negeri, ternyata sudah biasa mobil dinas itu bukan dari dibeli tapi disewa. Ini karena memang jauh lebih hemat tapi besok kami akan bicarakan lagi," kata Saefullah.

(ros/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads