KPAI: Guru Tak Boleh Superior, Harus Mau Terima Kritik Murid

KPAI: Guru Tak Boleh Superior, Harus Mau Terima Kritik Murid

- detikNews
Rabu, 05 Nov 2014 11:51 WIB
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan, guru tidak boleh bersikap superior. Guru juga harus mau menerima kritik dari para murid didiknya agar tercipta sekolah yang ramah anak.

Pernyataan itu disampaikan Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Susanto menanggapi nasib malang yang menimpa tiga siswa SMA Negeri Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau, yang dikeluarkan karena mengkritisi guru lewat media sosial facebook.

Ketiga siswa itu adalah Reksa Dirgantara Putra, Wiwit Dwi Santoro, dan Towil Maamun. Mereka semua masih duduk di kelas 2 SMA. Salah seorang di antara mereka menulis status bernada kritik terhadap guru sekolahnya di FB. Bunyinya, "Murid terlambat dihukum, guru terlambat tidak dihukum".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Susanto, banyak sekali kasus aduan serupa ke KPAI dan yang dipantau KPAI mengenai siswa yang mengkritik guru dan sekolah akhirnya dikeluarkan. Ia pun merasa prihatin dengan adanya kasus-kasus tersebut.

"Pandangan, pendapat, dan kritik anak terhadap pihak sekolah biasanya dipandang sebelah mata, kurang diakomodasi. 'Ah, kamu tahu apa sih anak-anak'. Guru dalam posisi superior, sedangkan anak powerless. Praktik seperti itu tidak dibenarkan baik dari prinsip dunia pendidikan maupun pendidikan anak," ucap Susanto.

Susanto berkata, sekolah dan para guru seharusnya mau menerima kritik yang membangun dari para muridnya. Jangan jika murid mengkritik, guru malah memberi hukuman di luar batas kewajaran.

"Pernah ada kasus, guru merokok di depan kelas, dikritik siswanya. Lalu kemudian, siswanya ditampar. Itu kan tidak benar," ucap Susanto. Bagi dia, kritik yang membangun adalah hal baik. Indikator bahwa sekolah tersebut mengembangkan sekolah yang demokratis dan ramah anak.

"Dalam kasus siswa dan guru atau sekolah, selama ini penyelesaiannya yang dikedepankan selalu demi nama baik sekolah. Anak yang menjadi korban. Seharusnya yang dikedepankan itu kepentingan terbaik bagi anak. Makanya, KPAI mendorong kepada seluruh sekolah dan guru di Indonesia agar berlaku adil terhadap siswa. Jangan sebagai guru merasa superior, menentukan kebenaran absolut. Harus bisa menerima kritik," ujar Susanto.

Dalam mewujudkan sekolah yang ramah anak, kata Susanto, ada 4 hal yang jadi kunci. Tidak ada diskriminasi kelas sosial, memperhatikan tumbuh kembang anak, mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, serta menghargai partisipasi dan pandangan anak.

"Ini harus menjadi evaluasi nasional. Sekolah dan guru harus berbenah. Harus mau menerima kritik dari siswa, tidak pemarah, dan merasa superior," imbuh Susanto.

(bar/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads