Panjat Pagar 2 Meter, Menaker Temukan 43 TKW Ilegal di Rumah Tebet

Panjat Pagar 2 Meter, Menaker Temukan 43 TKW Ilegal di Rumah Tebet

- detikNews
Rabu, 05 Nov 2014 11:28 WIB
Foto: Rini/Detikcom
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri pagi tadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah rumah yang menjadi tempat penampungan TKI ilegal. Saat digerebek, terdapat sebanyak 43 orang perempuan yang berkumpul di ruang tengah rumah tersebut.

Hanif tiba di lokasi rumah penampungan, Jl Asem Baris/F Gang Z, nomor 24, Tebet, Jakarta Selatan, pukul 09.20 WIB, Rabu (5/11/2014). Begitu tiba, Hanif yang terlihat mengenakan kemeja warna putih itu tak bisa langsung masuk, pasalnya penghuni rumah mengunci rapat pagar setinggi hampir 2 meter tersebut.

"Tolong dibuka, kami dari Kementerian Ketenagakerjaan. Saya Hanif Dhakiri, Menteri Tenaga Kerja. Tolong dibuka!" teriak Hanif sambil menggedor pagar. Sempat ada yang menjawab dari dalam untuk menunggu sebentar, namun setelah ditunggu-tunggu, pagar tersebut tak kunjung dibuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pagar besi setinggi hampir dua meter itu dilapis dengan plastik fiber warna biru, sehingga aktivitas di balik pagar tidak bisa terlihat. Bahkan pagar itu juga dipasangi kawat berduri.

Tak mendapat respons, salah seorang ajudan Hanif berusaha membuka plastik fiber tersebut dan kemudian memanjat pagar. Hanif juga tak berdiam diri. Dia ikut memanjat pagar berkawat duri tersebut.

Begitu berhasil memanjat, Hanif dan beberapa orang berhasil masuk ke dalam rumah dua lantai bercat cokelat itu. Di ruang tengah rumah, ada sekitar 43 perempuan berkumpul yang diketahui adalah para TKI ilegal. Mereka akan dikrimkan ke Malaysia dan Singapura.

Hanif kemudian mengecek kondisi rumah. Di rumah itu ada tiga kamar yang masing-masing berukuran 4x3 dan satu kamar mandi. Kondisi ini jelas memprihatinkan karena banyaknya jumlah orang di dalam rumah tersebut yang harus tidur berdesakan di dalam satu ruangan.

"Tadi anak-anak ini dikasih sarapan nggak?" tanya Hanif ke salah seorang perempuan yang ditengarai sebagai ibu asrama di situ.

"Iya Pak, tadi dikasih sarapan bubur kacang hijau. Makan itu tiga kali sehari. Pagi sarapan, dua kali makan siang dan malam," jelas perempuan tersebut.

"Kamu tahu nggak kalau memasang pagar setinggi itu melanggar aturan?" tanya Hanif lagi.

"Tahu Pak, tapi saya nggak tahu (kenapa pagarnya tinggi), saya cuma pengurus di sini. Yang ngurus semua bos saya," jawab perempuan itu.

"Bos kamu sekarang ada di mana?" tanya Hanif.

"Katanya dalam perjalanan menuju ke sini," jawab perempuan itu.

"Kamu tahu penampungan lain yang dekat sini? Jangan pura-pura tidak tahu ya," ujar Hanif lagi.

"Saya nggak tahu Pak, beneran saya nggak tahu. Saya di sini pengurus rumah tangga, dan saya tidak berbuat kejahatan juga," jawab perempuan itu.

Hanif kemduian melihat para TKI yang berkumpul itu. Beberapa dari mereka menundukkan kepala. Dia pun kemudian bertanya.

"Ini asalnya dari mana?" tanya Hanif.

"Dari Lampung, Pak," jawan beberapa orang TKI itu.

"Mau ke mana ini?" tanya Hanif lagi.

"Mau ke Singapura sama Malaysia, Pak," jawab beberapa orang kompak.

"Kamu nggak merasa desak-desakan di dalam kamar ini, kan kecil, kaya pindang di kamar," singgung Hanif soal kamar.

"Iya, Pak," jawab para TKI itu.

Hanif kemudian memperlihatkan selebaran Peraturan Pemerintah nomor 07 tahun 2005 tentang standadrisasi penampungan TKI. "Kami tahu nggak kalau penampungan TKI itu ada syaratnya, nggak kaya gini," kata Hanif.

Hanif dan rombongan kemudian keluar dari rumah tersebut. Selanjutnya, para TKI itu akan diamankan dan disalurkan ke perusahaan penyalur TKI yang resmi dan memiliki tempat penampungan yang layak.

(jor/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads