Sekjen DPR Winantuningtyastiti menepis ucapan sejumlah anggota DPR yang mengaku belum menerima gaji. Dia memastikan seluruh gaji anggota DPR sudah cair.
"Semuanya sudah," kata Winantuningtyastiti saat dihubungi detikcom via telepon, Selasa (4/11/2014) malam. Pembayaran gaji itu sudah dilakukan sejak Senin 3 November 2014.
"Tapi (pembayaran gaji) tidak lewat kesetjenan DPR. Ditransfer langsung ke rekening masing-masing anggota dewan," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain gaji, anggota DPR juga mendapat tunjangan yang jumlahnya lebih besar dibanding gaji. Anggota DPR bisa membawa pulang Rp 50 juta-Rp 70 juta per bulan.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR, staf ahli, dan asisten pribadi di DPR mengaku belum menerima gaji. Salah satunya adalah anggota Fraksi PDIP DPR Nico Siahaan.
"Belum gajian, bener. Harusnya, yang saya tahu kan akhir bulan ini kita sudah gajian," kata Nico kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2014).
Mantan presenter itu menuturkan, Anggota DPR belum bisa menerima gaji karena konflik kepentingan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) versus Koalisi Merah Putih (KMP). Para wakil rakyat baru bisa gajian jika dua kubu sudah berdamai dan menyepakati pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
(bar/fdn)