Penggrebekan dilakukan oleh Reskrim Polres Aceh Timur dan Polda Aceh serta dibantu oleh Brimob Armiah Langsa. Penggrebekan itu dilakukan adanya informasi masyarakat tempat persembunyian kelompok bersenjata Sukriadi alias Gambit.
Polisi menggerebek tempat persembunyian kelompok Gambit di Desa Hutan Damar, Kecamatan Peurlak, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (4/11/2014) sekitar pukul 04.00 WIB. Namun sayang, kelompok yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu telah melarikan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mujahir, Gambit merupakan DPO yang sudah lama dicari oleh Kepolisian Daerah Aceh karena banyak terlibat kasus kriminal di Aceh Timur. Polisi berjanji akan terus melakukan pengejaran hingga Gambit dan kelompoknya tertangkap.
"Saat ini barang bukti senpi pistol itu diamankan di Mapolres. Kita masih terus mengejar kelompok bersenjata tersebut hingga tertangkap," imbuhnya.
(bar/bar)