26 Maret 2005, Pasukan Militer Asing di Aceh Dikurangi
Minggu, 16 Jan 2005 16:58 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menghubungi langsung Sekjen PBB Kofi Annan tentang '26 Maret 2005'. Presiden menjelaskan bahwa tanggal itu bukan merupakan deadline pengiriman bantuan asing ke Aceh. Kemungkinan yang ada, pasukan militer asing akan dikurangi. Penjelasan ini disampaikan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi kepada wartawan seusai mengikuti rapat terbatas mengenai penanganan Aceh di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu (16/1/2005). Menurut Sudi, penetapan waktu 26 Maret 2005 terkait penanganan Aceh telah mengalami banyak disinformasi, sehingga menimbulkan keresahan bagi relawan asing yang menggelar operasi kemanusiaan di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). "Kepada Kofi Annan, presiden menjelaskan pemerintah RI tidak pernah memberikan statemen bahwa bantaun dari negara asing harus berakhir 26 Maret 2005. Tanggal tersebut merupakan timeline atas pencapaian target-target tanggap darurat," kata Sudi. Diharapkan, kata Sudi, dalam tiga bulan pertama operasi tanggap darurat, sejumlah sasaran sudah dicapai. Yaitu penanganan pengungfsi, bantuan medis dan pangan, dan rekonstruksi sarana-sarana vital. Setelah masa 3 bulan ini, apabila beradasarkan kondisi objektif di lapangan dilihat bahwa keterlibatan personel militer asing tidak lagi diperlukan, maka jumlahnya bisa dikurangi. Dan selanjutnya, elemen-elemen sipil, baik orangsasi sipil atau LSM dari dalam dan luar negeri, harus lebih menonjol."Jadi, bukan berarti bantuan asing kita tutup sama sekali. Sebab, bantuan-bantuan tenaga ahli tetap harus ada kelanjutannya saat kita masuk ke dalam tahap rekonstruksi dan rehabilitasi. Tidak bisa dihentikan begitu saja," jelas Sudi. Lebih lanjut, Sudi menyatakan, saat ini bantuan personel asing lebih dibutuhkan untuk mendistribusikan logistik bantuan ke daerah-daerah yang masih terisolir. Perkembangan terakhir, saat ini beberapa jalur darat sudah bisa dibuka, sehingga truk-truk bantuan bisa masuk ke lokasi. "Kalau bantuan logistik bisa dikirim melalui jalan darat atau laut, maka tidak diperlukan lagi heli-heli milik militer asing mendrop bantuan," ungkap Sudi.Hal yang sama juga disampaikan Menko Kesra yang juga Kepala Harian Bakornas Alwi Shihab. "Dengan kata lain, 26 Maret akan menjadi dorongan untuk Indonesia menyatakan terima kasih pada bantuan tenaga militer asing," kata Alwi. Alwi menegaskan, tidak benar bahwa mulai tanggal 26 Maret 2005, seluruh tim bantuan asing harus meninggalkan Aceh. "Timeline itu hanya berlaku bagi personel militer dan itu pun masih bisa ada perubahan. Selanjutnya, bantuan asing dari NGO asing oke-oke saja," jelas Alwi. Mengenai pengurangan bantuan personel asing ini, Alwi sudah menyampaikan kepada negara-negara yang mengirimkan personel militernya ke Aceh. Setidaknya ada 31 negara asing yang mengirimkan tentaranya. "Setelah kita jelaskan, mereka juga dapat memahami hal ini," ujarnya.
(asy/)











































