"Tersangka SB ditahan sejak 4 November sampai 24 November di Rutan Cipinang," ujar Kasipenkum Kejati DKI Waluyo dalam pesan singkatnya, Selasa (4/11/2014).
Samsul disangkakan dengan pasal 2 Jo Pasal 3 UU no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 KUHP.β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
β
Kajati DKI Adi Toegarisman sebelumnya mengatakan proyek dengan tahun anggaran 2012 itu senilai Rp 23,5 miliar.
Jaksa menduga pembelian lift itu tidak sesuai kualitas yang tercantum di kontrak, 8 unit lift itu dibeli hanya seharga Rp 4 miliar. Jadi dugaan kerugian negara sekitar Rp 16 miliar.
(dha/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini