Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B) tak akan lagi diperpanjang masa tugasnya. Presiden Jokowi hanya akan mempertahankan lembaga yang sekarang dipimpin Bambang Darmono itu hingga akhir tahun ini.
"Jadi UP4B sekarang Ketuanya Bambang Darmono itu masa tugasnya berakhir Desember 2014 itu unit ad hoc tadi arahannya sebisa mungkin nggak ada lagi unit ad hoc," jelas Seskab Andi Widjajanto di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
"Jadi langsung saja diintegrasikan ke kementerian lembaga untuk memperkuat dan mempercepat pembangunan di Papua," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menghadap wapres untuk membicarakan tugas utama kami berdua, Pak Mensesneg dan saya Seskab untuk memperkuat kelembagaan kepresidenan," imbuhnya.
"Nah yang ada tiga unit di bawah Wapres yang akan menjadi bagian untuk penguatan itu adalah Sekretariat Wapres sendiri, ada TNP2K yang berkaitan dengan program-program kemiskinan, dan UP4B unit percepatan Papua dan Papua Barat," tuturnya.
(fiq/ndr)











































