"Biasa proses pembahasan anggaran perubahan APBN 2010 untuk kegiatan Sea Games 2011 khususnya pembangunan wisma atlet Palembang," kata Koster di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2014).
Wayan Koster selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.50 WIB. Mantan anggota Komisi X DPR itu kembali membantah soal keterangan Nazaruddin yang menyebut Koster telah menerima uang dalam proses pembahasan anggaran wisma atlet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat pembahasan anggaran proyek wisma atlet bergulir, Wayan Koster duduk sebagai anggota komisi X DPR. Dia terlibat langsung dalam proses pembahasan anggaran.
Terpidana kasus ini, M Nazarudin sempat menyebut bahwa dalam proses penganggaran wisma atlet, ada duit yang 'ditebarkan' perusahaannya. Perusahaan Nazar memang diketahui sebagai pemenang tender pembangunan wisma atlet.
(kha/fjr)










































