Kapolri: Akun Triomacan2000 untuk Memeras Seseorang

Kapolri: Akun Triomacan2000 untuk Memeras Seseorang

- detikNews
Selasa, 04 Nov 2014 16:55 WIB
Kapolri: Akun Triomacan2000 untuk Memeras Seseorang
Jakarta - Kapolri Jenderal Sutarman bicara soal akun triomacan2000. Dalam kasus ini, Raden Nuh Cs yang diduga admin akun itu dibekuk. Menurut Sutarman, penggunaan akun itu untuk tujuan memeras seseorang.

"Akun untuk memeras seseorang dan orang yang merasa diperas pada kita lapor dan kita ungkap. Kita temukan posisi alamatnya dan sedang diproses," jelas Sutarman di Kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (4/11/2014).

Sutarman menegaskan, penyidik cyber crime Polda Metro Jaya menggunakan pidana UU ITE untuk para tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerasan dan UU ITE, kar‎ena dia gunakan IT dalam kerjanya," jelas dia.

Namun Sutarman menuturkan, untuk kasus pencucian uang, penyidik masih mempelajari. "Kita belum lari ke TPPU. Kalau perkembangan ke sana, uang dari hasil kejahatan ya tidak menutup kemungkinan," tegasnya.

(sip/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads