Dewan Pengupahan DKI Targetkan Pembahasan KHL Rampung Hari Ini

Dewan Pengupahan DKI Targetkan Pembahasan KHL Rampung Hari Ini

- detikNews
Selasa, 04 Nov 2014 16:53 WIB
Dewan Pengupahan DKI Targetkan Pembahasan KHL Rampung Hari Ini
Jakarta - Penetapan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai dasar untuk penentuan Upah Minimum Provinsi DKI 2015 diharapkan bisa ditetapkan hari ini. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI, Priyono, menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan rapat.

“Belum (ada keputusan) sekarang masih rapat. Ditargetkan selesai hari ini. Nanti kalau sudah deal akan langsung kita sampaikan kepada Pak Basuki (Plt Gubernur Basuki T Purnama),” kata Priyono saat dihubungi, Selasa (4/11/2014).

Rapat pembahasan dilakukan oleh Dewan Pengupahan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Penetapan KHL ini terbilang lamban dan molor. Padahal sedianya ditargetkan bisa rampung pada akhir Oktober.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat yang bersamaan, di depan kantor Basuki T Purnama (Ahok) terjadi aksi demo para buruh yang menuntut agar KHL dinaikkan menjadi Rp 3,1 juta.

Mengenai tuntutan buruh ini, Priyono mengaku tak masalah. Namun dia menegaskan semua tuntutan harus ada dasar yang jelas, yakni ada pertimbangan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kemampuan pengusaha.

“Tuntutan boleh-boleh saja, mau tuntut Rp 10 juta juga boleh. Itu kan orang yang minta. Tapi untuk realisasinya belum bisa jawab, karena semua harus pakai dasar,” kata dia.

Sebelumnya, Ahok menegaskan tak bisa memenuhi permintaan buruh yang langsung mematok agar UMP dinaikkan. Dia menyatakan UMP akan dinaikkan sekitar 10% dari jumlah KHL yang ditetapkan.

“Sesuai KHL saja, kalau survei KHL hanya Rp 2,4 juta-Rp 2,5 juta, ya naiknya 10%, jadi paling (UMP 2015) jatuhnya Rp 2,7 juta,” ucap Ahok.

(ros/rmd)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads