Pengamat: Presiden-Panglima TNI Hanya Misunderstanding
Minggu, 16 Jan 2005 06:27 WIB
Jakarta - Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto diisukan menolak perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun pengamat militer Salim Said berpendapat, yang terjadi hanya sekadar misunderstanding."Itu hanya sekadar misunderstanding karena saat ini Panglima berada di Aceh, sangat mungkin mengganggu koordinasi Presiden dengan Panglima," katanya saat dihubungi detikcom, Minggu (16/1/2005).Perintah SBY yang ditolak Tarto disebutkan mengenai pengiriman tiga batalyon pasukan tambahan ke Aceh dengan alasan tidak efisien dan mahal. Tarto menganjurkan lebih baik memberdayakan tenaga relawan dan berencana akan mengirim 1.000 personel taruna ke Aceh."Koordinasi dengan panglima penting dalam hal seperti itu karena panglima-lah yang lebih mengetahui sisi teknis dari pelaksanaan perintah semacam itu. Sehingga mungkin atau tidaknya suatu perintah untuk dilaksanakan, sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan panglima, meskipun presiden merupakan atasan panglima," kata Salim.Dia memberi contoh ketika Presiden AS memerintahkan angkatan perangnya untuk menyerang Afghanistan. Keputusan untuk menyerang memang diambil presiden, namun para staf militer yang menyarankan taktik dan strategi yang tepat untuk menjalankan perintah tersebut."Saya optimis hal seperti ini tidak akan terjadi lagi. Saya juga berharap Presiden tidak sampai memaksakan pasal 10 UUD 1945 sebagai dasar keputusannya dalam menetapkan perintah pada militer," tukas Salim.Pasal 10 UUD 1945 itu berbunyi: Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
(sss/)











































